TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Polres Pamekasan gelar Operasi Zebra Semeru tahun 2025. Operasi yang dilaksanakan sejak tanggal 17 hingga 30 November tersebut berjalan dengan sesuai standar prosedur operasional, tak sia-sia razia yang dilaksanakan selama 13 hari itu dapat menindak ribuan pelanggar lalu lintas, yang paling banyak pengendara roda dua.
KBO Lantas Polres Pamekasan, IPDA Yoyok Tri Cahyono, menjelaskan operasi tahun ini berjalan dengan fokus pada penindakan pelanggaran, pengawasan titik rawan kecelakaan, serta penertiban aktivitas balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Selama Operasi Zebra, total pelanggaran yang kami tindak mencapai 17.209 kasus, yang terdiri dari ETLE Mobile 169 pelanggar, tilang manual 78 pelanggar, dan teguran sebanyak 16.962 kasus,” ujar IPDA Yoyok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, sepanjang operasi berlangsung tercatat 10 kejadian kecelakaan lalu lintas, tanpa korban meninggal dunia maupun luka berat.
“Untuk luka ringan ada 14 orang, dengan kerugian material sekitar Rp 26,5 juta,” jelasnya.
Terkait maraknya balapan liar, IPDA Yoyok memastikan pihaknya juga melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kabupaten Pamekasan saat ini tetap melakukan tindakan bagi para pemuda yang keluar di atas pukul 22.00wib hingga pukul 04.00wib dini hari. Hal tersebut demi kabupaten Pamekasan aman dan tentram. (*)







