Transatu, Sumenep – Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) geruduk kantor Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Semenep menanyakan terkait beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang diantaranya, dugaan korupsi realisasi belanja daerah, realisasi dana BOS, dan 15 paket pekerjaan pembangunan fisik sekolah yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI)
Mengenai hal itu, saat ini yang perlu Publik ketahui diantaranya yaitu, bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2022 mengalokasikan anggaran dan realisasi belanja daerah ke Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep sebesar Rp.867.274.407.112,00 dan terealisasi hanya sebesar Rp.680.864.999.736,47
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggaran itu diperuntukkan untuk realisasi belanja hibah, realisasi belanja Bantuan Sosial perindividu, belanja pegawai BOS, anggaran modal BOS, pajak BOS, pembangunan gedung sekolah/ DAK dan lain-lain dengan tujuan agar membaiknya sistem tata kelola pendidikan. Namun sangat jauh sekali dari harapan masyarakat,” kata korlap aksi Ali Rofiq, Kamis (21/12/2023)
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya