“Kami hanya memastikan bahwa operasional perusahaan tersebut sesuai dengan hukum dan pedoman lingkungan. Mereka juga meminta Pemerintah untuk mendesak pihak perusahaan untuk memperbaiki dampak negatif yang telah disebabkan dan yang jelas terkait izin lingkungan kepada pihak berwenang,” tegasnya
Semoga dari Aksi ini diharapkan dapat memicu tindakan yang lebih efektif dari Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Tangerang, untuk segera mengatasi masalah masyarakat Desa Sumur Bandung dan memastikan operasional perusahaan PT.New Hope Indonesia sesuai dengan standar hukum dan lingkungan yang ada,” pungkasnya mengakhiri.(Yanto)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT