“Perhitungan volume saluran sangat jelas dalam juknis P3tgai, sungguh berbeda jauh dengan hasil pekerjaan yang kami temui di dusun Niggara, Tambung,” kata Ketua Forum Mahasiswa Bangkit, Weil kepada transatu.id, Kamis, 6 Maret 2025.
Dalam surat edaran Direktorat jendral Sumber Daya Alam (SDA) Nomor : 02/ SE/ D/ 2024 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi, sudah diatur perhitungan volume untuk pasangan batu, galian tanah pondasi dan plesteran. Akan tetapi kontruksi pekerjaan di desa tambung sangat tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Mulai dari galian untuk pondasi tidak ada, pasangan batu lantai tidak ada, plesteran hingga campuran pasir dan semen diduga kurang sesuai, akibatnya saluran tampak retak-retak dan miring, dikhawatirkan tidak akan bertahan lama,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







