“Atas informasi dan data yang diperoleh, kami menduga ada iktikad tidak baik dalam mengelola anggaran Pantarlih, sehingga temuan ini sangat perlu diuji secara hukum, Minggu depan berkas laporan sudah masuk,” tutupnya.
Sedangkan ketua KPU Pamekasan, Mahdi, saat dikonfirmasi terkait temuan dugaan pemotongan anggaran Pantarlih dan teknis pencairan, pihaknya merespon singkat dan menyarankan untuk konfirmasi kepada sekertaris dan bendahara saja.
“Anggaran pembubaran pantarlih itu anggaran provinsi dan sudah dikembalikan,” singkatnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT