“Keterangan saksi penting untuk pembuktian. Hari ini tiga orang saksi yang hadir sudah kita periksa,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangkalan, Hendrik Murbawa.
Namun yang menjadi sorotan adalah fakta bahwa hingga saat ini, dakwaan terhadap Rosul hanya menyangkut pencurian sapi. Tidak ada satu pun pasal yang menjerat terdakwa atas dugaan kepemilikan senjata tajam atau narkotika.
“Untuk saat ini, kami hanya menangani kasus pencurian. Tidak ada laporan terkait kepemilikan sajam atau narkoba yang masuk ke kami,” tegas Hendrik menanggapi rumor yang berkembang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyampaikan bahwa hingga kini belum ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tambahan yang menunjukkan keterlibatan Rosul dalam perkara lain. Hal ini menegaskan bahwa secara hukum, tuduhan sajam dan narkoba belum diproses lebih lanjut di tingkat kejaksaan maupun pengadilan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya