Fakta Lapangan Tak Masuk BAP, Sidang Rosul Hanya Bahas Kasus Sapi, Padahal Sajam dan Sabu Ditemukan Saat Penangkapan

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TRANSATU, Bangkalan – Sidang lanjutan kasus pencurian sapi dengan terdakwa Moh. Rosul (24), pemuda asal Kecamatan Modung, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bangkalan pada Kamis, 22 Mei 2025. Persidangan yang mengagendakan pemeriksaan saksi ini justru memunculkan pertanyaan publik: mengapa Rosul hanya disidang atas pencurian, padahal saat ditangkap ia diduga membawa senjata tajam dan narkoba?

Baca Juga :  Korban Pelecehan Seksual Serta Keluarganya Mengalami Intimidasi Juga Tekanan Serius Pihak Sekolah

Dalam dakwaan yang dibacakan dan proses persidangan yang berlangsung, diketahui bahwa Rosul hanya didakwa mencuri seekor sapi milik Azizah (24), warga Dusun Pancor, Desa Galis, Kecamatan Galis. Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu dini hari, 2 Februari 2025, dan sempat menggemparkan warga karena sapi tersebut merupakan satu-satunya milik korban.

Sidang kali ini menghadirkan tiga dari lima saksi yang dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meski dua saksi berhalangan hadir, sidang tetap berjalan dengan mendengarkan keterangan dari tiga saksi di hadapan majelis hakim.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Sumenep Gelar Olah Raga Bersama TNI-POLRI

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page