F- BPM : RS Raudah Ganggu Kenyamanan Warga Bubarkan Saja Jadikan Kos-kosan

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua F-BPM Masroni dan bekas obat obatan Rs Raudah masuk pemukiman warga

Ketua F-BPM Masroni dan bekas obat obatan Rs Raudah masuk pemukiman warga

MERANGIN, Transatu.id — Mengganggu ketenangan pemukiman Warga RT 02 RW 01 seberang Masumai Rumah Sakit Raudah diminta dibubarkan dan jadikan tempat kos-kosan.

Hal itu disampaikan Forum Bersama Peduli Merangin (F-BPM), Masroni, yang peduli dengan Pemukiman Warga hingga dampak limbah kesehatan Rumah warga setempat.

Seharusnya Rumah sakit berdampingan dengan pemukiman warga, Tampa menimbulkan masalah hukum atau gangguan bagi masyarakat.

“RS boleh saja berdampingan dengan pemukiman warga tampa menimbulkan masalah hukum atau ganguan bagi masyarakat, RS Raudah mulai dari izin mendirikan RS, limbah kimia sampah medis (barang habis pakai- red) juga pernah disoal, sekarang longsor yang kerap terjadi, pada banyak masalah apa lagi merugikan orang lain, ” ungkap ketua F-BPM kepada Transantu.id berapa waktu lalu.

Bahkan Ketua F- BPM mengusulkan  kepada pemerintah untuk mencabut izi Raudah karena tidak memikirkan dampak kesehatan warga.

“Mending di cabut aja izin nya pak bupati dan letaknya Sangat tidak layak. bubarkan lah buat kokosan, Jangan maksakan diri, kalau keberadaan RS itu menjadi gangguan sosial warga sekitar, Bubar aja lah,” tegas ketua F-BPM Masroni.

Sebelum pernah dinaikan transatu.id belum lama ini, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rumah Sakit Raudah masuk ke sekitar Pemukiman Warga RT 02 RW 01 seberang Masumai Kelurahan Pematang Kandis Merangin dikeluhkan.

Pasalnya, semenjak limbah bekas obat obatan itu juga diceritakan warga setempat mendapat penyakit gatal – gatal sewaktu mangunakan air sumur.

“Ditanah longsor ini, berakti amdal nyo juga bermasalah, soalnya itu berimbas ke air Sumur warga, dampaknya jadi gatal gatal, ” ungkap Fitri Warga sekitar.

Selanjutnya warga juga meminta kepada pemerintah untuk ditinjau ulang masalah Amdal Rumah sakit Raudah.

“Iyo bang, minta amdal itu dikaji ulang, soalnya berimbas Samo kesehatan, ” tambah Warga setempat.

Sedangkan dari pantauan Transatu.di, terlihat jelas bekas Botol obatan obatan dari aliran rumah sakit Raudah, berserakan di pemukiman warga setempat.

Sebelumnya pernah ditulis berdasarkan konfirmasi Fitria Pinda Winata dalam curhat meminta tolong.

“Kami lah ngelapor berkali ke pihak RS Raudah Bangko tapi sejauh ini tidak ada tindakan sama sekali, RS Raudah mendirikan RS tanpa membuat Drainase, sehingga limbah dan air mengalir ke rumah kami dan menyebabkan longsor dua kali, pihak RS bungkam dengan keadaan seperti ini, bapak Bupati Merangin M Syukur, minta tlong sekali pak, tolong di tindak lanjuti kepada pihak RS Raudah, karena kami melapor tidak pernah di tanggapi Sama pihak RS nya,” cuit Akun Fitria Pinda Winata.

Kejadian itu jug menimpa rumah Fitria Pinda Winata, kejadian menimpa rumah milik sudah terjadi kedua kali.

“Terus kejadian ke dua tanggal 4 April 2025, dari longsor pertama sudah di laporkan sampai sekarang masih belum di bikin drainase limbahnya, ” tungkas Fitria Pinda.
Sementara Pihak Rumah Sakit Raudah belum bisa dikonfirmasi mengenai hak Jawab, adanya botol bekas yang berserakan di pemukiman warga hingga air digunakan gatal -gatal.

Baca Juga :  Diterpa Isu Pungli, Kepala Puskesmas Omben Tegaskan Pembayaran Sesuai Prosedur

 

Reporter : Kholil king 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT Ke-78 Sat Reskrim Polri, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial
Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata
Industri Rokok Menggurita di Sawah Produktif, Aktivis LP3 Desak Audit Perizinan Massal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:05 WIB

Sambut HUT Ke-78 Sat Reskrim Polri, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:19 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:14 WIB

Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page