Petani Tembakau Sumenep Dapat Fasilitas Asuransi Ketenagakerjaan Dari DBHCHT
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Transatu.id, SUMENEP - Petani tembakau di Kabupaten Sumenep, Madura dapat asuransi ketenagakerjaan secara gratis. Asuransi ini sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, Heru Santoso, S.STP, MH, mengatakan bahwa sebanyak 2.400 lebih petani tembakau akan didata untuk mengikuti program ini.
“Pendataan akan dilakukan langsung oleh tim kami, dan akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian setempat,” ujarnya.
Hal ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengantisipasi risiko yang tidak diinginkan bagi para petani.
Sehingga mereka akan terlindungi secara keamanan dan kesejahteraan. Manfaat yang diperoleh para petani meliputi jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, yang memberikan perlindungan jika terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pemerintah akan memberikan jaminan asuransi kematian dan kecelakaan kerja," ucap Heru
Heru menjelaskan, pembiayaan asuransi ketenagakerjaan ini menggunakan anggaran DBHCHT. Namun, apabila jumlah petani yang terdata melebihi target anggaran, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan memfasilitasi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kami menggunakan DBHCHT, tetapi jika jumlah yang terdata melebihi, pemerintah akan mengantisipasi dengan APBD, terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan," jelasnya
Asuransi ketenagakerjaan, sambung Heru, anggaran DBHCHT yang dikelola oleh Disnaker Sumenep juga digunakan untuk program pelatihan keterampilan bagi masyarakat.
Pelatihan yang ditawarkan meliputi menjahit, merias, desain grafis, dan multimedia.
"Program ini berlangsung di dua wilayah, yaitu daratan dan kepulauan. Pelatihan di kepulauan ditempatkan di BLKK Arjasa, untuk di daratan diadakan di BLKK Pondok Pesantren Al-Amin, Pondok Pesantren Nurul Islam, dan BLKK Sekolah Fathimah Binti Gauzan," jelasnya
“Selain asuransi ketenagakerjaan, kami juga melaksanakan program pelatihan yang sudah dimulai sejak bulan Mei lalu, baik di daratan maupun kepulauan,” kata Heru.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.
"Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT," ucap Dadang.
Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga anggaran DBHCHT dapat dirasakan manfaatnya secara menyeluruh oleh seluruh masyarakat.
Indomaret Wilayah Tabir Tolak Terima Masyarakat Mampun Kerja Jadi Kariawan
Warga Kepulauan Ra'as Apresiasi Trayek Kapal Cepat Yang Digagas Bupati Achmad Fauzi
Terima Para Pengusaha Wanita INAmikro, Bamsoet Dorong Peningkatan Perdagangan Karbon Indonesia