Dukung KEJAGUNG Banding, DPP KAMPUD: Vonis Perkara Suap Zarof Ricar Belum Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat*

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Zarof Ricar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat dan menerima gratifikasi,” ujar ketua majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/6/2025).

Baca Juga :  Rumah Warga Rantau Panjang Pinggiran Dam Semanyo Landa Banjir

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 16 tahun,” ujar hakim.

Hakim juga menghukum Zarof membayar denda Rp 1 miliar. Jika denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan. Selain itu, Hakim menyatakan Zarof bersalah melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 12 B juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU Tipikor. (*)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi
Pemkab Sumenep Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Kepada Masyarakat Sapudi
Kadus Gak Diberitahu, Wabup Merangin Malah Kena Prank Dapur MBG Elviana
Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin
Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029
Liga Marisa Apresiasi Muscab SMSI Bungo: Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media
Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:51 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:15 WIB

Pemkab Sumenep Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Kepada Masyarakat Sapudi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:39 WIB

Kadus Gak Diberitahu, Wabup Merangin Malah Kena Prank Dapur MBG Elviana

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029

Berita Terbaru

Daerah

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:56 WIB

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page