Dukung KEJAGUNG Banding, DPP KAMPUD: Vonis Perkara Suap Zarof Ricar Belum Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat*

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain memberikan dukungan dirinya juga turut mengapresiasi atas upaya pengusutan terhadap perkara gratifikasi dan/atau suap Zarof Ricar, yang dinilai kasus gratifikasi tersebut telah meruntuhkan marwah dan wibawa Mahkamah Agung serta Lembaga peradilan dibawahnya, kemudian DPP KAMPUD juga meminta kepada Kejagung RI untuk mengusut fakta yang terungkap dalam persidangan perkara gratifikasi terdakwa Zarof Ricar.

“Kita juga patut memberikan apresiasi kepada Kejagung RI di bawah komando Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H, MM melalui Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus (JAM-Pidsus), Dr. Febrie Adriansyah, S.H, M.H yang telah berhasil mengusut perkara gratifikasi eks pejabat MA Zarof Ricar walaupun belum final, kemudian apresiasi juga kita berikan kepada Majelis hakim PN Tipikor Jakarta Pusat yang telah memutus uang sebesar Rp. 915 milyar dan emas seberat 51 kg yang disita dari eks pejabat MA Zarof Ricar dirampas untuk negara. Dimana uang dan emas tersebut dikumpulkan oleh terdakwa sebagai makelar kasus dari tahun 2012 sampai 2022 dari sejumlah perkara, dan fakta tersebut terungkap dalam persidangan yang menyebutkan catatan nomor-nomor perkara yang terkait dengan uang dan emas hasil gratifikasi, tentunya fakta tersebut harus diusut juga, karena pemidanaan perkara gratifikasi merumuskan kepada pemberi dan penerima suap dapat dipidana”, pungkas sosok Aktivis Seno Aji yang dikenal sederhana.

Baca Juga :  Kapolres dan Kapolsek Tabir Cek Lokasi Tanah Polsek Tabir Timur

Sebagai informasi sebelumnya, Zarof Ricar telah divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan Zarof bersalah melakukan permufakatan jahat dan menerima gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT Ke-78 Sat Reskrim Polri, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial
Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Aktivis Laporkan Dugaan Praktik Gelap Solar Subsidi di SPBU Gedungan Sumenep  
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:05 WIB

Sambut HUT Ke-78 Sat Reskrim Polri, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:19 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:40 WIB

Aktivis Laporkan Dugaan Praktik Gelap Solar Subsidi di SPBU Gedungan Sumenep  

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page