Dugaan Pungli PTSL Sana Tengah Pasean, Warga Minta Transparansi Biaya

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen sertifikat tanah

Dokumen sertifikat tanah

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Mencuat pengakuan warga desa Sana Tengah, Pasean, Pamekasan terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.

Salah satu warga setempat, Inisial H, mengeluhkan biaya pembuatan sertifikat tanah melalui PTSL yang membengkak hingga 300 ribu rupiah per sertifikat, sedangkan dirinya membuat 12 sertifikat tanah, jadi keseluruhan harus membayar 3,6 juta rupiah.

Baca Juga :  Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 15,76 Gram

“Di desa Sana Tengah merata biayanya 300 ribu, padahal di desa lain, hanya dikenakan biaya 150 ribu per sertifikat,” keluhnya kepada media transatu, Selasa 04 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat PTSL mau dimulai, Pihak perangkat desa mendatangi rumah warga dan menyampaikan syarat-syarat seperti KK dan KTP termasuk biayanya disebutkan 300 ribu, tanpa dijelaskan rincian dan peruntukannya.

Baca Juga :  Germasi Desak Kejagung Tetapkan Bupati dan Ex Dirut Prusda BUMD Pasangkayu Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page