Pamekasan, Transatu – Rencana aksi demonstrasi Suara Pemuda & Mahasiswa Pamekasan (SPMP) di depan Kantor Bea dan Cukai Madura pada Kamis, 4 September 2025, dipastikan bakal menjadi sorotan publik.
Aksi ini bukan hanya soal desakan penegakan hukum terhadap dugaan praktik ilegal PR Jalluh, melainkan juga tuntutan transparansi pengelolaan pita cukai yang selama ini dianggap tertutup.
Ketua SPMP, Abd Rohim, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara jelas data penebusan pita cukai yang dilakukan PR Jalluh sejak berdiri hingga saat ini.
“Kami mendesak Bea Cukai untuk transparan mengenai penebusan pita cukai PR Jalluh. Selama ini ada dugaan kuat permainan yang merugikan negara, dan itu harus dibuka ke publik,” tegas Rohim.
Dalam surat yang diterima redaksi, SPMP merinci enam poin tuntutan, mulai dari transparansi data, proses hukum terhadap dugaan transaksi jual beli pita ilegal, pemblokiran izin PR Jalluh, hingga pemeriksaan aset pemilik perusahaan.
Sementara itu, Syamsul Bahri, aktivis muda Pamekasan, menilai bahwa aksi SPMP merupakan momentum penting untuk menguji komitmen Bea Cukai.
Ia menyebut, jika Bea Cukai benar-benar serius memberantas pelanggaran cukai, maka data seputar PR Jalluh harus segera dipublikasikan.
“Kalau Bea Cukai masih menutup-nutupi data, berarti ada indikasi keterlibatan oknum di dalamnya. Publik butuh bukti nyata, bukan sekadar jargon penegakan hukum,” kata Syamsul Bahri.
Menurut Syamsul, dugaan permainan pita cukai bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan di kalangan pengusaha rokok lain yang patuh aturan.
Aksi yang akan diikuti sekitar 50 massa ini akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di Arek Lancor, Pamekasan, lalu bergeser ke Kantor Bea Cukai Madura. Para demonstran berencana melakukan orasi, teatrikal, serta menyerahkan dokumen tuntutan resmi kepada pihak Bea Cukai.
“SPMP berharap agar tuntutan ini ditanggapi serius. Kalau tidak, kami siap menggalang aksi lebih besar dengan melibatkan elemen masyarakat lain,” pungkas Rohim.