Dugaan Jual Beli Pita Cukai, SPMP Tantang Bea Cukai Madura Buka Data PR Jalluh

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Pamekasan, Transatu – Rencana aksi demonstrasi Suara Pemuda & Mahasiswa Pamekasan (SPMP) di depan Kantor Bea dan Cukai Madura pada Kamis, 4 September 2025, dipastikan bakal menjadi sorotan publik.

Aksi ini bukan hanya soal desakan penegakan hukum terhadap dugaan praktik ilegal PR Jalluh, melainkan juga tuntutan transparansi pengelolaan pita cukai yang selama ini dianggap tertutup.

Ketua SPMP, Abd Rohim, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara jelas data penebusan pita cukai yang dilakukan PR Jalluh sejak berdiri hingga saat ini.

“Kami mendesak Bea Cukai untuk transparan mengenai penebusan pita cukai PR Jalluh. Selama ini ada dugaan kuat permainan yang merugikan negara, dan itu harus dibuka ke publik,” tegas Rohim.

Dalam surat yang diterima redaksi, SPMP merinci enam poin tuntutan, mulai dari transparansi data, proses hukum terhadap dugaan transaksi jual beli pita ilegal, pemblokiran izin PR Jalluh, hingga pemeriksaan aset pemilik perusahaan.

Baca Juga :  Kemendagri Tingkatkan Kompetensi SDM Daerah untuk Percepatan Penurunan AKI

Sementara itu, Syamsul Bahri, aktivis muda Pamekasan, menilai bahwa aksi SPMP merupakan momentum penting untuk menguji komitmen Bea Cukai.

Ia menyebut, jika Bea Cukai benar-benar serius memberantas pelanggaran cukai, maka data seputar PR Jalluh harus segera dipublikasikan.

“Kalau Bea Cukai masih menutup-nutupi data, berarti ada indikasi keterlibatan oknum di dalamnya. Publik butuh bukti nyata, bukan sekadar jargon penegakan hukum,” kata Syamsul Bahri.

Menurut Syamsul, dugaan permainan pita cukai bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan di kalangan pengusaha rokok lain yang patuh aturan.

Baca Juga :  'SA' Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Aksi yang akan diikuti sekitar 50 massa ini akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di Arek Lancor, Pamekasan, lalu bergeser ke Kantor Bea Cukai Madura. Para demonstran berencana melakukan orasi, teatrikal, serta menyerahkan dokumen tuntutan resmi kepada pihak Bea Cukai.

“SPMP berharap agar tuntutan ini ditanggapi serius. Kalau tidak, kami siap menggalang aksi lebih besar dengan melibatkan elemen masyarakat lain,” pungkas Rohim.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi
Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot
Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:48 WIB

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:04 WIB

Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:02 WIB

Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page