Dugaan Jual Beli Pita Cukai oleh H. Yudik Pemilik PR Putri Dina Diana Mencuat, Bea Cukai Mandul

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Desak Satgas Bea Cukai Usut Dugaan Permainan Pita Cukai oleh H. Yudik, Pemilik PR Putri Dina Diana, Rabu (8/10/2025).

Aktivis Desak Satgas Bea Cukai Usut Dugaan Permainan Pita Cukai oleh H. Yudik, Pemilik PR Putri Dina Diana, Rabu (8/10/2025).

Pamekasan, Transatu — Dugaan permainan pita cukai kembali mencuat di wilayah Madura. Kali ini, sorotan publik mengarah kepada H. Yudik, warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, yang disebut-sebut sebagai pemilik PR Putri Dina Diana, Rabu (8/10/2025).

Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, H. Yudik disebut mengendalikan sedikitnya 10 perusahaan rokok (PR) di bawah jaringan bisnisnya.

Aktivis menilai, praktik tersebut patut diusut karena diduga berkaitan dengan permainan pita cukai dan produksi rokok ilegal di wilayah Madura.

“Kalau benar ada indikasi satu orang menguasai banyak PR dan bermain di pita cukai, ini sudah masuk ranah pelanggaran serius. Kami mendesak Satgas Rokok Ilegal dan Bea Cukai Madura segera turun tangan,” tegas Tantan, salah satu aktivis pemerhati kebijakan fiskal dan pertembakauan di Pamekasan, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga :  Hasil Dugaan Pungli 2.800 Sertifikat PTSL Sana Tengah Ditaksir Seharga Innova Reborn

Tantan menilai, dugaan keterlibatan pemilik PR besar dalam praktik penghindaran cukai kerap menjadi masalah laten di Madura.

Ia menduga, permainan tersebut merugikan negara dan menekan industri rokok kecil yang beroperasi secara legal.

“Negara rugi, pekerja lokal dieksploitasi, sementara pelaku besarnya bebas bermain di balik nama perusahaan berbeda. Ini jelas harus diusut tuntas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai

Sumber internal yang enggan disebut namanya juga mengungkapkan bahwa aktivitas produksi di sejumlah gudang rokok milik jaringan H. Yudik tetap berjalan meski terdapat indikasi pelanggaran izin pita cukai.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Satgas Rokok Ilegal diharapkan segera melakukan penyelidikan lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi
Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot
Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:48 WIB

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:04 WIB

Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:02 WIB

Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page