TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Polres Kabupaten Pamekasan akan menurunkan tim untuk mendalami dugaan kasus jual beli kios pasar Kolpajung.
Hal itu untuk merespon keterangan dari sejumlah pedagang soal jual beli kios Pasar Kolpajung di beberapa media.
Pasalnya, dugaan praktik jual beli kios tersebut mulai mencuat ke permukaan, setelah pedagang pasar Kolpajung membeberkan harga kios dengan besaran nominal yang bervariatif, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per unit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya