DRT The Big Family Terseret Dugaan Jual Beli Pita dan Rokok Ilegal Es Mild, Aktivis LP3 Siapkan Laporan ke Kemenkeu

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Jakarta, Transatu – Dugaan praktik penyalahgunaan pita cukai kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, Madura. Sorotan kali ini tertuju pada jaringan bisnis besar yang dikenal dengan nama DRT Group, yang disebut-sebut menguasai sedikitnya tujuh pabrik rokok di berbagai kecamatan.

Informasi yang diperoleh HalloBerita.id menyebutkan, jaringan tersebut diduga memainkan aliran pita cukai secara tidak wajar.

Beberapa pabrik rokok (PR) di bawah naungan DRT Group diduga menjadi kedok untuk memuluskan distribusi rokok tanpa cukai resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini, yang ditindak hanya pelaku kecil. Tapi pemain besar seperti ini justru aman-aman saja. Ini bukti bahwa Satgas Bea Cukai Madura belum benar-benar berani menyentuh akar masalahnya,” tegas Moh. Ilham Sadili, aktivis pengawas kebijakan fiskal di Madura, Jum’at (17/10/2025).

Baca Juga :  Masyarakat dan Polsek Pelepat Sepakat Seminggu 2 Kali Cek Sungai Pelepat

Menurutnya, pola semacam ini sudah berlangsung lama. Sejumlah pabrik rokok kecil diduga sengaja dibuat untuk mengaburkan jejak produksi dan distribusi, sementara pengendali utamanya tetap satu kelompok besar.

“Modusnya klasik, tapi efektif, karena lemahnya pengawasan dan adanya dugaan pembiaran,” tambahnya.

Beberapa warga di sekitar Kecamatan Lenteng juga mengaku resah dengan aktivitas di gudang yang dikaitkan dengan DRT Group. Mereka menyebut aktivitas produksi tetap berjalan, meski beberapa kali digerebek aparat.

“Truk keluar masuk hampir tiap malam. Kadang bawa rokok tanpa pita, kadang sudah ditempeli pita cukai. Tapi ujung-ujungnya, tetap produksi lagi,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Baca Juga :  BKN Larang Kepala Daerah Baru Dilantik Angkat Stafsus demi Honorer Jadi ASN

Sementara itu, Sulaiman, aktivis Lembaga Pemuda Penggerak Perubahan (LP3), menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi ke aparat penegak hukum dan Kementerian Keuangan terkait dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan besar asal Sumenep, termasuk DRT The Big Family.

“Kami sudah kumpulkan bukti awal dan keterangan dari masyarakat. Dugaan penyalahgunaan pita cukai ini bukan isapan jempol. Ada aliran distribusi yang mencurigakan dan aktivitas produksi yang tetap jalan meski sudah sering disorot,” ujar Sulaiman.

Ia juga menilai, ketidaktegasan aparat dan lemahnya pengawasan di tingkat daerah telah membuka celah bagi praktik ilegal tersebut untuk terus berlangsung.

“Negara jelas dirugikan. Kami minta Kemenkeu dan aparat pusat turun langsung ke Sumenep. Jangan tunggu publik kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Celah Pengawasan Cukai Terkuak: PR Dua Pelangi Diduga Jual Pita Cukai Meski Tak Berproduksi

Aktivis menilai, situasi ini menandakan ada masalah serius dalam sistem pengawasan di daerah. Oleh karena itu, mereka mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera melakukan audit menyeluruh dan investigasi lapangan.

“Kalau pemerintah pusat tidak segera turun, publik bisa menilai bahwa penegakan hukum di Madura hanya tegas di permukaan, tapi tumpul ke dalam,” ujar Tantan menegaskan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan DRT Group dalam praktik penyalahgunaan pita cukai.

Namun, sejumlah sumber di lapangan menyebut tim investigasi independen tengah menyiapkan laporan lengkap untuk dilayangkan ke Menteri Keuangan RI dalam waktu dekat.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page