Drama Penegakan Hukum di Pamekasan, Korban Kehilangan Emas 150 Gram dan Uang Tunai Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karikatur berjudul

Karikatur berjudul "RIP Penegakan Hukum" karya Hendrikus David Arie Mulyatno.

“Padahal kedatangan kami hanya ingin mengklarifikasi bukan menuduh, karena saat terjadi kehilangan, perempuan itu ada di rumah, bahkan di laporan kehilangan ke Polsek Larangan, kami tidak menyebutkan perempuan itu sebagai terduga pelaku,” paparnya.

Dalam proses hukum kasus pencemaran nama baik di Polsek Kadur, pihaknya diberikan informasi oleh penyidik bahwa kasus yang di Polsek Kadur bermakmum kepada kepastian hukum kasus kehilangan yang di Polsek Larangan.

“Jadi Awalnya disampaikan bahwa kasus pencemaran nama baik bakal gugur secara hukum, bila laporan kehilangan di Polsek Larangan sudah terbukti,” ujarnya.

Tapi nyatanya, selang setengah bulan, Kanit Reskrim Polsek Kadur, Aipda Syaifullah malah memberikan kabar bahwa kasusnya akan tetap digelar, padahal kasus kehilangan yang di Polsek Larangan belum selesai proses hukumnya.

“Polsek Kadur bilang sudah konsultasi ke Polres, katanya kasus itu bisa dilanjut, sebab beda perkara dengan yang di larangan, jadi disarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Merek Papi Mami Diduga Dikendalikan Lora 'T' Asal Toronan Pamekasan

Kemudian, korban melalui kepala desa Blumbungan menanyakan lebih jelas lagi kepada Polsek Kadur soal kasus pencemaran nama baik yang tetap ingin digelar tanpa menunggu kepastian hukum kasus kehilangan yang di larangan.

“Alasan Kapolsek kadur biar berkas yang menjadi tanggung jawabnya itu diproses dulu, pun disarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan bisa saling cabut berkas,” terangnya.

Sontak Korban kaget atas saran yang disampaikan Polsek Kadur, sebab yang dirugikan adalah dirinya selaku korban yang kehilangan barang berharganya itu.

Baca Juga :  AMDK “Rich” Diduga Beredar Tanpa Izin di Pamekasan, Kardus Tanpa SNI dan Label Halal

“Kalau saling cabut berkas, lalu gimana emas 150 gram dan uang yang hilang milik keluargaku, ini saran yang tidak masuk akal. Intinya kami tidak akan pernah mencabut laporan kehilangan yang di larangan,” tegasnya.

Seiring berjalannya proses hukum, tiba-tiba secara mengejutkan keluarga korban kehilangan, Ali Wahdi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, padahal laporan kehilangan barang berharga miliknya di Polsek Larangan masih belum jelas sampai sekarang.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi
Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot
Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:48 WIB

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:04 WIB

Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:02 WIB

Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page