“Padahal kedatangan kami hanya ingin mengklarifikasi bukan menuduh, karena saat terjadi kehilangan, perempuan itu ada di rumah, bahkan di laporan kehilangan ke Polsek Larangan, kami tidak menyebutkan perempuan itu sebagai terduga pelaku,” paparnya.
Dalam proses hukum kasus pencemaran nama baik di Polsek Kadur, pihaknya diberikan informasi oleh penyidik bahwa kasus yang di Polsek Kadur bermakmum kepada kepastian hukum kasus kehilangan yang di Polsek Larangan.
“Jadi Awalnya disampaikan bahwa kasus pencemaran nama baik bakal gugur secara hukum, bila laporan kehilangan di Polsek Larangan sudah terbukti,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tapi nyatanya, selang setengah bulan, Kanit Reskrim Polsek Kadur, Aipda Syaifullah malah memberikan kabar bahwa kasusnya akan tetap digelar, padahal kasus kehilangan yang di Polsek Larangan belum selesai proses hukumnya.
“Polsek Kadur bilang sudah konsultasi ke Polres, katanya kasus itu bisa dilanjut, sebab beda perkara dengan yang di larangan, jadi disarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Kemudian, korban melalui kepala desa Blumbungan menanyakan lebih jelas lagi kepada Polsek Kadur soal kasus pencemaran nama baik yang tetap ingin digelar tanpa menunggu kepastian hukum kasus kehilangan yang di larangan.
“Alasan Kapolsek kadur biar berkas yang menjadi tanggung jawabnya itu diproses dulu, pun disarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan bisa saling cabut berkas,” terangnya.
Sontak Korban kaget atas saran yang disampaikan Polsek Kadur, sebab yang dirugikan adalah dirinya selaku korban yang kehilangan barang berharganya itu.
“Kalau saling cabut berkas, lalu gimana emas 150 gram dan uang yang hilang milik keluargaku, ini saran yang tidak masuk akal. Intinya kami tidak akan pernah mencabut laporan kehilangan yang di larangan,” tegasnya.
Seiring berjalannya proses hukum, tiba-tiba secara mengejutkan keluarga korban kehilangan, Ali Wahdi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, padahal laporan kehilangan barang berharga miliknya di Polsek Larangan masih belum jelas sampai sekarang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya