Sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomer 171.435/454/011:/2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep masa jabatan 2019 – 2023.
Ketua DPRD Sumenep KH Abd Hamid menyampaikan pelantikan terhadap Moh Imran dari Fraksi PAN untuk melanjutkan tugas saudara Agus sebagai anggota DPRD Sumenep masa jabatan 2019 – 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya