DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Pelaksanaan APBD TA 2022

- Jurnalis

Kamis, 8 Juni 2023 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, terselenggara fi ruang rapat DPRD Sumenep. Kamis (08/06/2023).

Baca Juga :  Kabupaten Sumenep Berhasil Ekspor Bawang Goreng ke Belanda

Hadir dalam acara Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Ketua DPRD Sumenep KH Abd Hamid Ali Munir dan segenap anggota DPRD, Wakil Bupati (Wabup) Sumenep Hj Dewi Khalifa, Asisten, para OPD Camat dan segenap undangan.

Wabup Dewi Khalifa menyampaikan Nota penjelasan Bupati tentang penjelasan kinerja pelaksanaan APBD tahun 2022 sebagaimana di amanatkan oleh Undang Undang Nomer 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah pasal 320 ayat (1) dan peraturan pemerintah RI nomer 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah pasal 194 yang isinya kepala Daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Lurah Sungai Bengkal Raih Penghargaan Atas Respon Cepat Tangani Rehabilitasi Sosial
Ketua KTI Mampun Sesalkan Penumpukan Tanah Proyek Nasional Depan SMP 2 Merangin Dari Kontraktor
KPID Jatim Terima 288 Aduan Masyarakat Soal Trans7 Singgung Pesantren
Wabup A Khafidh Bilang Tujuh dari 59 SPPG Sudah Jalan, Dengan Jumlah Penerima Manfaat Sekitar 16.442 Oran
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Pemkot Jambi Buat Transportasi Listrik, Enam Kendaraan Umum Ramah Lingkungan Beroperasi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:17 WIB

Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Ketua KTI Mampun Sesalkan Penumpukan Tanah Proyek Nasional Depan SMP 2 Merangin Dari Kontraktor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 03:26 WIB

KPID Jatim Terima 288 Aduan Masyarakat Soal Trans7 Singgung Pesantren

Kamis, 16 Oktober 2025 - 02:36 WIB

Wabup A Khafidh Bilang Tujuh dari 59 SPPG Sudah Jalan, Dengan Jumlah Penerima Manfaat Sekitar 16.442 Oran

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page