“Setelah selesai melakukan reses, maka wakil rakyat bertanggung jawab agar bisa di akomodir dalam RKP,” ungkap M. Muhri
RKP tersebut kata Muhri, akan di godog untuk dirumuskan menjadi peraturan daerah (Perda) tentang anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun depan.
“Nantinya, APBD itu harus mencerminkan kehendak rakyat, dalam menopang pembangunan daerah,” imbuhnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Ir Edy Rasyadi, M.Si menyampaikan, dalam sidang paripurna hasil reses para Anggota DPRD dari setiap fraksi membawa suara rakyat tentang infrastruktur.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya