DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Bansos 60 Milyar di Koperasi Produsen Tebu Rakyat RPM Way Kanan ke Kejati

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Persoalan tindak pidana korupsi merupakan problem universal bersifat endemik, mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam mencapai kesejahteraan masyarakat, tipikor yang meluas dan sistematis juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat,”

“Maka sudah sepatutnya DPP KAMPUD akan terus berkomitmen dan konsisten memberikan pendampingan melalui fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan keuangan negara dan derah oleh Pemerintah dan pihak terkait yang terlibat,”

“Oleh karena itu kita mendukung dan berharap kepada Kajati Lampung dibawah kepemimpinan Bapak Dr. Kuntadi, untuk menitikberatkan upaya pemidanaan atas kasus-kasus dugaan tipikor selain upaya mengembalikan kerugian keuangan negara,”

“Demikian agar ada efek jera terhadap para pelaku koruptor khususnya di Provinsi Lampung dengan tuntutan yang seberat-beratnya,”

“Maka sudah sepatutnya kita menyampaikan laporan masyarakat atas pengelolaan uang rakyat oleh KPTR RPM Way Kanan dengan mengusutnya secara tuntas sebagaimana telah diamanatkan dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi, dan menjeratnya dengan pasal 2 dan pasal 3”, tutup Seno Aji.

Baca Juga :  DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur ke Kejati

Hal senada juga ditegaskan oleh Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono yang menyatakan pihaknya menyampaikan laporan ke Kejati Lampung dengan harapan ada upaya penegakan hukum yang serius dan tegas oleh Kajati Lampung.

“Kita berharap dengan laporan ini maka Kajati Lampung yaitu Bapak Dr. Kuntadi, dapat melakukan penegakan hukum,”

Baca Juga :  Nicho Saputra Nugraha Influencer Sekaligus Dokter Tampan yang Inspiratif

“Karena dinilai modus operandi yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut sangat beragam dan tentunya terdapat unsur perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan negara serta masyarakat kemudian harus dapat diusut secara tuntas atas indikasi KKN tersebut,”

“Kemungkinan laporan juga akan kita tembuskan ke sejumlah pihak yakni Kejaksaan Agung RI dan KPK RI”, tegas Agung sapaan akrabnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep
Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi
Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot
Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 05:31 WIB

GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:48 WIB

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:04 WIB

Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:02 WIB

Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page