“Kami pastikan, sebelum ada status tersangka terhadap Dr. Agung Mulyono, kita akan terus melakukan dorongan moral (demonstrasi) di KPK, sambil lalu kita kumpulkan bukti-bukti hibah dari pokmas yang diduga dibawa Agung Mulyono,” tutup Hanafi.
Diberitakan sebelumnya, kediaman Dr. Agung Mulyono pernah digeledah oleh KPK dan ditemukan sejumlah uang ratusan juta dan ribuan US dollar.
Pada saat persidangan Agung Mulyono menuturkan bahwa uang yang disita tersebut merupakan uang partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“190-an juta uang partai. Waktu itu ruang kantor sedang direhab belum selesai. Kebetulan uang itu kan sedang di staf untuk operasional, besok digeledah. Uang partai, bukan uang pokmas,” kata Agung Mulyono saat menjawab pertanyaan JPU di depan Majelis Hakim.