“Kios lantai atas lebih murah berkisar 70 juta, kalau di lantai bawah harganya ada yang 200 juta, sedangkan PKL 2 juta rupiah,”kata pedagang setempat yang tidak mau disebutkan namanya.
Hingga kini Disperindag Pamekasan belum tampak mengambil sikap atas pengakuan dari sejumlah pedagang. Pasalnya, belum ada pertemuan terbuka dengan semua pedagang kios pasar Kolpajung untuk mengungkap kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya