TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum menyikapi secara serius kasus dugaan jual beli kios pasar Kolpajung.
Kasus dugaan jual beli kios tersebut mulai terungkap ketika para pedagang memberikan pengakuan bahwa pihaknya mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk bisa memperoleh kios, harganya bervariatif mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta per kios.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya