Disnakbun Pastikan Pemanggilan PT CBM Setelah PUPR Beri Hasil, Lahan Ribuan Hektar Masih Teka-Teki

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala dinas Perkebunan dan Peternakan Hendri Widodo

Kepala dinas Perkebunan dan Peternakan Hendri Widodo

Merangin, Transatu.id – Polemik PT Cahaya Bumi Merangin (CBM) terus menjadi sorotan. Perusahaan perkebunan sawit yang mengantongi izin hampir 8.000 hektar sejak 2014 ini, kini justru mengajukan pengurangan lahan menjadi hanya 2.400 hektar. Namun, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan dan Peternakan (Disnakbun) Kabupaten Merangin, Hendri Widodo, menegaskan pemanggilan pihak PT CBM baru akan dilakukan setelah hasil kajian tata ruang dari Dinas PUPR keluar.

“Kalau secara legalitas, PT CBM ini jelas. Mereka rutin melapor setiap enam bulan sekali. Tapi untuk pengurangan IUP, belum ada masuk ke kita. Kita tunggu dulu hasil dari kawan-kawan PUPR terkait tata ruang, baru kita pelajari dari sisi teknis perkebunan,” kata Hendri.

Langkah ini membuat publik bertanya-tanya. Pasalnya, dari izin seluas 7.988 hektar, lahan yang disebut-sebut sanggup digarap CBM hanya sekitar 2.200 hektar. Sisanya dibiarkan terbengkalai selama lebih dari satu dekade, hingga akhirnya perusahaan mengembalikan 5.700 hektar ke negara.

Terkait informasi PT CBM belum memiliki HGU, Hendri mengaku tidak tahu menahu. “Itu ranahnya BPN,” ujarnya singkat. Hendri juga memastikan, jika CBM berganti nama, maka seluruh proses perizinan harus diulang dari awal seperti perusahaan baru.

Meski Disnakbun berencana memanggil PT CBM, Hendri mengaku belum bisa memastikan teknis pemeriksaannya. “Kita cek ulang dulu semua izin, NIB, dan lainnya. Setelah itu baru Penilaian Usaha Perkebunan (PUP),” jelasnya.

Sementara itu, DPRD Merangin melalui Komisi II juga berencana memanggil manajemen CBM. Wakil Ketua I DPRD, Herman Effendi, mengatakan pihaknya ingin mengetahui kemampuan perusahaan dalam mengelola lahan, hingga pola kerjasama dengan masyarakat. “Kalau mereka tak sanggup kelola 7.988 hektar, ini jadi pertanyaan besar, perusahaan ini sebenarnya seperti apa?” tegasnya.

Kasus PT CBM ini kian memantik kritik publik. Di tengah sulitnya akses lahan bagi petani, fakta bahwa ribuan hektar tanah dibiarkan tidur oleh perusahaan besar dianggap sebagai ironi. Apakah ini murni soal keterbatasan modal, atau strategi halus menghindari tanggung jawab sosial? Jawaban itu masih menggantung, menunggu Disnakbun benar-benar memanggil PT CBM setelah PUPR memberi hasil.

(*)

Baca Juga :  Tiga Tahun Kepemimpinan Bupati Sumenep, Tingkatkan Pendidikan Melalui Program Beasiswa Kepada Mahasiswa
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata
Industri Rokok Menggurita di Sawah Produktif, Aktivis LP3 Desak Audit Perizinan Massal
Bupati Sumenep : ASN Harus Mampu Kuasai Teknologi 

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:19 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:14 WIB

Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:10 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:40 WIB

LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page