“Kami bisa menutup situs yang masuk ke server Pemkab, tapi untuk situs dari luar, itu kewenangan pusat. Masalahnya, situs-situs judi ini cepat sekali bermunculan kembali,” terangnya.
Meski demikian, Diskominfo tetap berkomitmen melakukan patroli siber secara berkala serta memperkuat kolaborasi dengan kepolisian dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan kesadaran digital di kalangan remaja.
“Judi online bukan cuma soal uang, tapi soal masa depan anak-anak kita. Kalau dibiarkan, mereka bisa kehilangan arah dan motivasi belajar,” tegas Arif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







