Menurut Arif, fenomena judi online di Pamekasan sering berawal dari lingkungan nongkrong anak muda seperti kafe dan warung internet. Di tempat-tempat tersebut, para pelaku sering memperkenalkan situs atau aplikasi judi yang dengan cepat menyebar melalui gawai.
“Berdasarkan hasil pemantauan, penyebaran awal banyak terjadi di kafe. Karena itu kami mengimbau para remaja agar lebih hati-hati ketika bermain HP di tempat nongkrong,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arif menuturkan bahwa Diskominfo memiliki tim keamanan siber khusus yang bertugas melakukan take down terhadap situs judi online yang terdeteksi melalui jaringan milik pemerintah daerah. Namun, tantangan terbesar adalah munculnya kembali situs baru dalam waktu singkat setelah pemblokiran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







