IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Diskominfo Klarifikasi Polemik Anggaran Media 2026: Usulan Rp3,6 Miliar Sudah Melalui Pembahasan Komisi I

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kominfo provinsi Jambi

Kadis Kominfo provinsi Jambi

Jambi – Menanggapi simpang siur mengenai pengajuan anggaran tahun 2026, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan anggaran telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk melalui pembahasan di Komisi I dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Kadiskominfo Provinsi Jambi Ariansyah, membantah tudingan bahwa pengajuan anggaran tersebut tidak melalui pembahasan. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil lantaran pagu indikatif yang diberikan untuk sektor media pada tahun 2026 mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat selisih mencolok antara alokasi anggaran tahun 2025 dengan pagu indikatif tahun 2026: Dimana pada Tahun 2025 (Murni + ABT): Total dialokasikan sebesar Rp10,5 Miliar (terdiri dari Rp7,5 Miliar di anggaran murni dan Rp3,5 Miliar pada Anggaran Biaya Tambahan/ABT).

Sedangkan di Tahun 2026 (Pagu Indikatif): Hanya tersedia Rp3,5 Miliar. Melihat angka tersebut tidak mencukupi, Diskominfo mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,4 Miliar dalam rapat Komisi I agar total anggaran setidaknya mendekati angka tahun lalu.

Setelah melalui pembahasan di Komisi I, usulan tersebut kemudian dilanjutkan ke rapat Badan Anggaran (Banggar). Hasilnya, disepakati penambahan sebesar Rp2 Miliar. Namun, distribusi angka ini memicu polemik baru terkait transparansi peruntukannya.

Dari total Rp2 Miliar tambahan tersebut, pembagiannya adalah Rp1,7 Miliar kerjasama media dan Rp300 Juta diialokasikan untuk seleksi dan operasional Komisi Informasi (KI) Tahun 2026. Yang kemudian ada Rp300 Juta diduga merupakan “titipan” yang disinyalir untuk Pokok Pikiran (Pokir) legislatif.

Ariansyah menekankan bahwa tidak benar jika pengajuan tersebut dianggap “siluman” atau tanpa pembahasan. “Prosesnya jelas, dibahas tanggal 28 November di Komisi I lalu dibawa ke Banggar. Peruntukannya pun spesifik untuk media dan seleksi KI,” tegasnya, Minggu (11/1/2026).

Polemik ini kini menjadi sorotan publik, terutama menyangkut transparansi anggaran Rp300 juta yang diduga sebagai “titipan” di tengah upaya Diskominfo menstabilkan anggaran publikasi dan keterbukaan informasi di tahun 2026.

Seperti diketahui, Rapat Banggar 7 Januari 2026 antara Banggar dan TAPD cukup memanas, pasalnya ada sekitar 57 M anggaran yang yang dinilai muncuk tiba tiba tanpa pembahasan dewan yang terhormat. Rencananya anggaran 57 M tersebut akan dialokasikan untuk 12 OPD, termasuk 2 M untuk Diskomonfo dan di Dominasi oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi.(Diskominfo Provinsi Jambi/afm)

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Bupati M. Syukur Santuni 77 Anak Yatim di Sela Pesantren Kilat
Senyum Warga Batang Asai Sambut Jalan Baru, Gubernur Al Haris Resmikan Akses Impian 88 Kilometer
Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga
Dari Kampung Bersejarah ke Desa Maju, Komitmen Gubernur Al Haris untuk Sekeladi
Taufikurrachman Resmi Dilantik Jadi Sekda Pamekasan Definitif
Ini Empat Poin Penting yang Dibawa Bupati H M Syukur
Mantai Kerbau Basamo Datuk Ba Empek Menti Nan Batigo, Bupati M. Syukur Jaga Tradisi Leluhur Pangkalan Jambu

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:01 WIB

Bupati M. Syukur Santuni 77 Anak Yatim di Sela Pesantren Kilat

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:01 WIB

Senyum Warga Batang Asai Sambut Jalan Baru, Gubernur Al Haris Resmikan Akses Impian 88 Kilometer

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:48 WIB

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:28 WIB

Dari Kampung Bersejarah ke Desa Maju, Komitmen Gubernur Al Haris untuk Sekeladi

Berita Terbaru

Ilustrasi lora MS memberikan klarifikasi suatu perkara di Polres Pamekasan.

Hukum dan Kriminal

Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual

Kamis, 5 Mar 2026 - 08:20 WIB