Transatu.id, Sumenep – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Wahasa, masyarakat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).
Program KIA menurut Kabid Wahasa merupakan bagian dari tercatatnya setiap anggota keluarga yang akan mengacu kepada kemudahan endataanbsebagai Warga Negara Indonesia.
“Program KIA akan memudahkan pendataan secara berkala terhadap anak yang baru lahir,” kata Kabid Wahasa. Senin (06/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya