IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Dilaporkan Advokasi Suka, Abong Fendi : Bawak Senyum Bae

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fendi Ketua Golkar Merangin 

Transatu.id, MERANGIN – Herman Efendi dilaporkan lagi ke Bawaslu Merangin. Dilaporkan oleh Tim Advokasi Syukur-Khafid dengan tuduhan menghasut agar tidak memilih paslon nomor 2, Syukur-Khafid, Jumat (11/10)

Dalam berita yang beredar, tuduhan itu dikaitkan dengan acara pelantikan tim pemenangan Nalim-Nilwan Yahya di Hall Tongji, di Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang, Rabu (9/10).

Abong Fendi, sapaan akrab Ketua DPD Golkar Merangin, menanggapi santai laporan tersebut. Ia mengatakan silakan cek dimana unsur menghasut masyarakat.

“Aduh, bawak senyum bae. Silakan cek vidio pidato saya. Soal menyebut tidak perlu 15 tahun di Jakarta tapi tidak bawa apa-apa ke Merangin, saya sebut nama siapa. Mungkin saja ada pihak yang baperan karena merasa tak berbuat apa pun untuk daerah,” ujar Fendi, Sabtu (12/10) pagi.

Ini kali kedua Fendi dilaporkan selama masa kampanye. Fendi pun lagi-lagi menjawab santai soal laporan kedua.

“Mungkin pihak sebelah menganggap politik ini perang. Ingin menang, serang komandan pasukan lawan. Ini bukan perang, ini agenda biasa. Agenda milih pemimpin dan saya berada di pihak yang berkeyakinan bahwa saat ini pilihan terbaik adalah nomor satu, Nalim-Nilwan,” tambahnya.

Wadir Media Centre Nalim-Nilwan, Muhlisin, urun suara memberi tanggapan. Ia mengatakan, terlalu absudr jika Fendi berkampanye untuk memilih Nalim-Nilwan lalu diartikan mengajak orang untuk membenci dan tidak memilih Syukur-Khafid.

“Abong Fendi ngajak orang milih Nalim-Nilwan, wajar. Dia jurkam, ketua tim pemenangan, ketua koalisi parpol pengusul Nalim-Nilwan. Ketika itu beliau lakukan, kok diartikan menghasut orang untuk membenci lawan dan tidak memilih paslon sebelah. Ada-ada saja,” imbuhnya.

Mengutip jambilink.com, Direktur Advokasi Syukur-Khafid, Halik Almeneri, yang didampingi tim hukumnya, M. Fauzan Budi Saroko, menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan karena pernyataan Herman Efendi yang diduga menghasut masyarakat untuk tidak memilih pasangan Syukur-Khafid.

“Hari ini kami resmi melaporkan Herman Efendi terkait statemennya yang diduga menghasut masyarakat untuk tidak memilih dan membenci paslon nomor urut dua, Syukur-Khafid,” ujar Halik, Jumat (11/10/2024).(mmc)

Baca Juga :  Hadir di SMA 6 Kasat Resnarkoba Minta Tidak Ada Tindakan Bullying dan Penyalahgunaan Narkoba
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran
Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI
Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai
Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam
Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, PR. Pandawa Tunggal Bagikan THR dan Parcel
Baru Selesai Dibangun Lampu Taman Rp3 Miliar di Sebelah Polres Mati, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:23 WIB

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:08 WIB

Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:58 WIB

Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:56 WIB

Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam

Berita Terbaru