Dilaporkan Advokasi Suka, Abong Fendi : Bawak Senyum Bae

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fendi Ketua Golkar Merangin 

Transatu.id, MERANGIN – Herman Efendi dilaporkan lagi ke Bawaslu Merangin. Dilaporkan oleh Tim Advokasi Syukur-Khafid dengan tuduhan menghasut agar tidak memilih paslon nomor 2, Syukur-Khafid, Jumat (11/10)

Dalam berita yang beredar, tuduhan itu dikaitkan dengan acara pelantikan tim pemenangan Nalim-Nilwan Yahya di Hall Tongji, di Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang, Rabu (9/10).

Abong Fendi, sapaan akrab Ketua DPD Golkar Merangin, menanggapi santai laporan tersebut. Ia mengatakan silakan cek dimana unsur menghasut masyarakat.

“Aduh, bawak senyum bae. Silakan cek vidio pidato saya. Soal menyebut tidak perlu 15 tahun di Jakarta tapi tidak bawa apa-apa ke Merangin, saya sebut nama siapa. Mungkin saja ada pihak yang baperan karena merasa tak berbuat apa pun untuk daerah,” ujar Fendi, Sabtu (12/10) pagi.

Ini kali kedua Fendi dilaporkan selama masa kampanye. Fendi pun lagi-lagi menjawab santai soal laporan kedua.

“Mungkin pihak sebelah menganggap politik ini perang. Ingin menang, serang komandan pasukan lawan. Ini bukan perang, ini agenda biasa. Agenda milih pemimpin dan saya berada di pihak yang berkeyakinan bahwa saat ini pilihan terbaik adalah nomor satu, Nalim-Nilwan,” tambahnya.

Wadir Media Centre Nalim-Nilwan, Muhlisin, urun suara memberi tanggapan. Ia mengatakan, terlalu absudr jika Fendi berkampanye untuk memilih Nalim-Nilwan lalu diartikan mengajak orang untuk membenci dan tidak memilih Syukur-Khafid.

“Abong Fendi ngajak orang milih Nalim-Nilwan, wajar. Dia jurkam, ketua tim pemenangan, ketua koalisi parpol pengusul Nalim-Nilwan. Ketika itu beliau lakukan, kok diartikan menghasut orang untuk membenci lawan dan tidak memilih paslon sebelah. Ada-ada saja,” imbuhnya.

Mengutip jambilink.com, Direktur Advokasi Syukur-Khafid, Halik Almeneri, yang didampingi tim hukumnya, M. Fauzan Budi Saroko, menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan karena pernyataan Herman Efendi yang diduga menghasut masyarakat untuk tidak memilih pasangan Syukur-Khafid.

“Hari ini kami resmi melaporkan Herman Efendi terkait statemennya yang diduga menghasut masyarakat untuk tidak memilih dan membenci paslon nomor urut dua, Syukur-Khafid,” ujar Halik, Jumat (11/10/2024).(mmc)

Baca Juga :  Janggal, Keluarga Korban Minta Kapolres Merangin Untuk Mengungkap Kasus Tersebut
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page