IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Diduga Mark Up Dana Desa dan Anggaran BUMDes 2024, Kakon Padang Ratu Bungkam Saat Dikonfirmasi

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Tanggamus, Transatu – Ada apa dengan Irham selaku Kepala Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus? Saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan mark up penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024 melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan memilih enggan memberikan jawaban, Minggu (11/01/2026).

Awak media sebelumnya bermaksud meminta klarifikasi serta penjelasan terkait penggunaan anggaran Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat untuk pembangunan, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, upaya konfirmasi tersebut tidak mendapat respons dari Kakon Padang Ratu, Irham, yang kini diduga kuat melakukan mark up Dana Desa tahun anggaran 2024.

Sikap bungkam seribu bahasa tersebut seolah menunjukkan adanya sesuatu yang ditutup-tutupi dan semakin menimbulkan kecurigaan publik.

Kepala Pekon Padang Ratu diduga mengalokasikan Dana Desa untuk kepentingan pribadi semata, bukan demi kepentingan masyarakat sebagaimana tujuan utama anggaran tersebut.

Saat dikonfirmasi kembali oleh Media Siber88 pada Minggu (11/01/2026) melalui sambungan telepon seluler WhatsApp, Irham selaku Kakon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, tetap tidak memberikan jawaban.

Hal ini semakin memperkuat kecurigaan terkait laporan masyarakat mengenai dugaan mark up penggunaan Dana Desa Pekon Padang Ratu.

Baca Juga :  Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Adapun sejumlah item Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Padang Ratu tahun anggaran 2024 yang diduga mengalami mark up, antara lain:

1. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung) sebesar Rp174.450.000.

2. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan sebesar Rp39.600.000.

3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp65.909.000.

4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (gorong-gorong, selokan, box/slab culvert, drainase, dan prasarana jalan lainnya) sebesar Rp59.152.000.

Di tempat terpisah, seorang sumber internal warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, yang meminta namanya dirahasiakan, saat dikonfirmasi Media Siber88 pada Minggu (11/01/2026), membenarkan adanya dugaan mark up Dana Desa tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Gelar Aksi Demo Ditengah Laut, Kapal Troll Disebut Ancaman Serius Bagi Nelayan Kecil Arosbaya

Menurut sumber tersebut, dugaan mark up yang dilakukan oleh Kakon Padang Ratu, Irham, salah satunya terdapat pada kegiatan pengerasan jalan usaha tani senilai Rp65.909.000 serta pengadaan alat produksi penggilingan padi dan jagung sebesar Rp174.450.000.

“Masih banyak dugaan anggaran Dana Desa Pekon Padang Ratu lainnya yang diduga di-mark up oleh Kakon Irham, termasuk pembangunan dan peningkatan prasarana jalan desa senilai Rp59.152.000,” ujar sumber tersebut. (Tomi/Red)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sumenep Raih Penghargaan Polres Teraktif pada Rakernis Bidpropam Polda Jatim 2026
Kapolres dan Bhayangkari Merangin Beri Bantuan Sembako dan Seperangkat Alat Sholat Kepada Lansia di Panti Jompo
Direktur RSUD H. Moh Anwar Sumenep Pastikan Beri Layanan Terbaik Di Setiap Poli
Bupati Sumenep Dampingi Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Tinjau Program KNMP
HIPMI Pamekasan Dukung Jatim Jadi Tuan Rumah Munas XVIII, Ini Alasannya
Kapolsubsektor Tabir Timur Panen Jagung Bersama Masyarakat Bukit Subur
Kapolres Sumenep Gelar Upacara Pemberian Penghargaan Dan PTDH, 
Polsek Tabir Ulu Fasilitasi 6 Ton Jagung Petani Tabir Barat ke Limbur Merangin Setelah Ditolak Bulog

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:17 WIB

Polres Sumenep Raih Penghargaan Polres Teraktif pada Rakernis Bidpropam Polda Jatim 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:17 WIB

Kapolres dan Bhayangkari Merangin Beri Bantuan Sembako dan Seperangkat Alat Sholat Kepada Lansia di Panti Jompo

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:52 WIB

Direktur RSUD H. Moh Anwar Sumenep Pastikan Beri Layanan Terbaik Di Setiap Poli

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:42 WIB

Bupati Sumenep Dampingi Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Tinjau Program KNMP

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:47 WIB

HIPMI Pamekasan Dukung Jatim Jadi Tuan Rumah Munas XVIII, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Ilustrasi lora MS memberikan klarifikasi suatu perkara di Polres Pamekasan.

Hukum dan Kriminal

Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual

Kamis, 5 Mar 2026 - 08:20 WIB