Transatu.id,Ngawi – Pembangunan pavingisasi jalan di Dusun Ngemplak, Desa Ketanggung, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, kembali menuai sorotan serius. Meski sebelumnya sempat viral di sejumlah media online hingga dilakukan pembongkaran total dan perbaikan ulang, hasil monitoring dan evaluasi (monev) terbaru dari tim Kecamatan Sine justru mengungkap bahwa pekerjaan tersebut masih belum memenuhi standar teknis pemasangan paving jalan.

Temuan ini memunculkan dugaan kelalaian dalam pelaksanaan proyek, bahkan mengarah pada indikasi pembiaran terhadap pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, meskipun telah mendapat perhatian publik luas.
Dalam monev tersebut, tim kecamatan menandai sejumlah titik paving dengan cat sebagai simbol temuan lapangan yang dinilai bermasalah. Penandaan ini dilakukan setelah perbaikan ulang, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan teknis sejak awal pelaksanaan proyek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil monitoring dan evaluasi yang kami lakukan di lapangan, pembangunan infrastruktur jalan paving di Desa Ketanggung harus dilakukan perbaikan kembali. Titik-titik yang kami tandai dengan cat itu benar-benar belum sesuai standarisasi pemasangan paving jalan,” ungkap Sidik, anggota tim monev Kecamatan Sine.
Menurut Sidik, sejumlah kekurangan yang ditemukan meliputi celah antar paving yang terlalu lebar, adanya genangan air di permukaan jalan, serta belum dipasangnya berem sebagai pengunci paving. Kondisi ini berpotensi menyebabkan paving mudah bergeser, cepat rusak, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dugaan Kelalaian dan Potensi Penyimpangan Anggaran
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







