Terpisah, Bupati Pamekasan Kholilurrahman tampak tidak mengabaikan atensi dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Pamekasan tersebut. Pihaknya menegaskan, Pemkab Pamekasan akan menggelar forum konsultasi publik. Tujuannya, untuk memperoleh masukan penyempurnaan Ranwal RPJMD.
Dijelaskan, forum konsultasi tersebut merupakan mandat dari Pasal 48 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Termasuk instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 huruf D.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya