Dewan : OPD Merangin Masih Gamang Baca Arah Kebijakan Bupati

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Merangin

Gedung DPRD Merangin

Merangin, transatu.id – Ketua Pansus I DPRD Merangin, As’ari El Wakas, mengungkapkan bahwa sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih belum sepenuhnya memahami arah kebijakan Bupati yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

Dalam rapat pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD Merangin, satu di antaranya RPJMD yang diusulkan bupati, tiga lainnya merupakan inisiatif DPRD, Apuk, panggilan akrabnya, menegaskan, RPJMD merupakan “rumus besar” untuk menentukan prioritas pembangunan dan acuan penyusunan anggaran hingga tahun 2030.

Namun, ia mengaku belum puas dengan pemahaman OPD terhadap visi dan misi yang baru disusun enam bulan terakhir itu.


“Kalau dihitung memuaskan, ya belum begitu puas. Ini masih tahapan penjajakan. OPD masih gamang membaca visi misi itu,” ujar Apuk di Gedung DPRD Merangin.

Contoh gamangnya eksekusi bisa dilihat pada program pelatihan bahasa Inggris di tingkat kecamatan. Karena terhalang larangan Menpan RB merekrut tenaga baru, program yang seharusnya digarap langsung Dinas Pendidikan malah dialihkan ke jalur darurat, yakni kerja sama dengan universitas.

Sektor pariwisata pun tak lepas dari masalah. Meski Geopark Merangin diproyeksikan menjadi ikon monumental kabupaten, ancaman PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) masih berkeliaran tanpa penanganan tegas. Di sisi olahraga, bangunan stadion dan GOR yang sudah berdiri terancam mubazir jika tak segera dimanfaatkan.

Apuk menegaskan, Pansus akan terus menekan OPD untuk menunjukkan komitmen nyata sebelum masuk ke tahap pembahasan anggaran.

“Kita mau mereka paham dulu implementasi visi misi itu. Kalau dari awal sudah bingung, bagaimana nanti mau jalankan?” tegasnya.

Sementara, sumber internal di salah satu OPD, yang meminta namanya tak disebutkan, mengakui bahwa mereka belum menerima panduan teknis yang jelas dari eksekutif.

“Kami hanya terima garis besar. Detailnya belum ada. Jadi memang bingung mau mulai dari mana,” katanya.

reporter: Kholil king

Baca Juga :  DPRD Tebo Serahkan Rekomendasi Penyelesaian HGU PT TI Kepada Bupati
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page