DPRD Tebo Serahkan Rekomendasi Penyelesaian HGU PT TI Kepada Bupati

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua DPRD Tebo Poto jambiprima.com

Wakil ketua DPRD Tebo Poto jambiprima.com

TEBO- Diketahui pada sebelumnya inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan oleh pimpinan DPRD ke lokasi perkebunan masyarakat yang bermitra dengan PT Tebo Indah (PT TI) beberapa waktu yang lalu terkait konflik yang terjadi selama ini. Terhadap hasil sidak tersebut akhirnya Komisi II DPRD Tebo resmi memberikan beberapa poin rekomendasi kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.

Sebelum rekomendasi di keluarkan, Komisi II DPRD Tebo melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan kepala BPN, kepala dinas (Kadis) Disbunakan, Kesbangpol dan kesatuan pengelolaan hutan produksi (KPHP) Tebo Timur, yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Tebo, Tibrani, di dampingi kordinator Komisi II, Selasa 14 Oktober 2025, diruang badan musyawarah (Banmus).

Kepada sejumlah wartawan, wakil ketua DPRD Kab Tebo, Sahendra, selaku koordinator Komisi II mengatakan, bahwa RDP di lakukan untuk menindaklanjuti persoalan perizinan hak guna usaha (HGU) PT TI.

Setelah di lakukan RDP, Komisi II, DPRD Tebo menyimpulkan, bahwa ada lima poin rekomendasi akan di sampaikan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.

Rekomendasi tersebut ungkap Sahendra, merupakan atensi kami terkait pengaduan dan permintaan masyarakat kepada Komisi II DPRD Tebo, yang di antaranya terdapat kawasan-kawasan tertentu terdampak oleh izin HGU PT TI, seperti permukiman masyarakat, jalan, masjid dan fasilitas umum lainnya.

Sahendra melanjutkan, oleh karena itu Komisi II DPRD menyerahkan beberapa rekomendasi ke Pemkab Tebo untuk penyelesaian pelepasan HGU PT TI kepada masyarakat.

” Rekomendasi Komisi II DPRD sambung Sahendra, akan kami serahkan langsung hari ini kepada Bupati Tebo. (*)

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Gelar Binsos Program Rehabilitasi Sosial
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PGRI dan Disdik Desak Polisi Buka Terang Benderang Kasus Pemukulan Guru SMPN 32 Tabir Ulu
Pemkab Sumenep Hadir Beri Tunjangan Kepada 1.225 Guru Ngaji
Polres Sumenep Ungkap Ribuan Pil “Y”, Pengedar Berinisial MAI Ditangkap di Pajagalan
Bupati Sumenep : Aplikasi Sigap Ibu Wujudkan Kehamilan Aman Diwilayah Kepulauan
F-BPM Pembangunan Dekat Bakso Berseri Pemerintah Tutup Mata, Kabid BM PU Lempar Itu Tata Ruang
Bupati Sumenep Buka FGD Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa
SMSI Sumenep Gelar Seminar Nasional Kupas Tentang KEK Madura
78 Personel Polres Sumenep Ikut Ujian Beladiri Polri Menuju UKP Periode 1 Januari 2025 

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 09:45 WIB

PGRI dan Disdik Desak Polisi Buka Terang Benderang Kasus Pemukulan Guru SMPN 32 Tabir Ulu

Sabtu, 15 November 2025 - 07:27 WIB

Pemkab Sumenep Hadir Beri Tunjangan Kepada 1.225 Guru Ngaji

Sabtu, 15 November 2025 - 01:26 WIB

Polres Sumenep Ungkap Ribuan Pil “Y”, Pengedar Berinisial MAI Ditangkap di Pajagalan

Jumat, 14 November 2025 - 08:49 WIB

Bupati Sumenep : Aplikasi Sigap Ibu Wujudkan Kehamilan Aman Diwilayah Kepulauan

Jumat, 14 November 2025 - 04:04 WIB

Bupati Sumenep Buka FGD Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

Hukum dan Kriminal

Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:51 WIB

You cannot copy content of this page