Dengan Menabung di bank bjb Bisa Nonton Konser Sobat Festival 2023

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skema pertama adalah melalui penempatan dana tabungan bjb Tandamata Berjangka/SiMuda. Dengan melakukan setoran awal Rp250.000 dan setoran bulanan Rp100.000 selama 1 tahun, nasabah berhak mendapat 2 tiket Sobat Festival 2023 regular. Atau, nasabah juga bisa melakukan setoran dana Rp600.000 untuk di-hold selama 3 bulan, untuk mendapat 2 tiket regular.

Baca Juga :  Bertransaksi Obligasi di Pasar Sekunder melalui bank bjb, Bisa Bawa Pulang Logam Mulia

Skema selanjutnya adalah penempatan dana di tabungan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bank bjb. Dengan setoran awal Rp100.000 dan setoran bulanan sebesar Rp50.000 selama 1 tahun, nasabah berhak atas 1 tiket. Sedangkan untuk setoran awal Rp200.000 dan setoran bulanan sebesar Rp100.000 selama 1 tahun, nasabah berhak atas 2 tiket.

Baca Juga :  bank bjb Memaknai HUT ke-78 RI dengan Berbagai Kegiatan Positif

Skema terakhir adalah penempatan dana di tabungan DPLK tanpa setoran bulanan. Hanya dengan menyetor Rp1.000.000 untuk di-hold selama 1 tahun, nasabah berhak atas 1 tiket. Sementara dengan setoran Rp2.000.000 untuk di-hold selama 1 tahun, nasabah berhak atas 2 tiket.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin
Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah
Pengemudi tabrak lari di Jenangger berhasil diungkap Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep
Eksekusi Kasus Pencabulan Anak Belum Jalan, SMSI Tebo Soroti Lambannya Kejari
Wali Kota Ultimatum Pelangsir dan Penyalahgunaan Barcode di SPBU

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:34 WIB

Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah

Berita Terbaru

Tampak Suku Kubu dari pihak Roni bersiap melakukan penyerangan

Hukum dan Kriminal

Gara Rebut Wilayah Tambang Ilegal SAD Merangin Nyaris Bentrok

Senin, 20 Okt 2025 - 00:31 WIB

Daerah

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:56 WIB

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page