“Kami ingin menyampaikan beberapa persoalan yang ada di kota gerbang salam ini, mulai dari pemberantasan narkoba, galian C ilegal, dugaan pungli pembuatan SIM, dan dugaan pembuatan surat-surat mobil bodong,” kata Samsul dalam orasinya di halaman Polres Pamekasan, Selasa 27 Mei 2025.
Dalam penerbitan administrasi kendaraan bodong itu diduga melibatkan oknum APH berinisial D, bekerjasama dengan terduga pelaku inisial P dan A.
“Ditambah lagi dengan maraknya penangkapan pengedar narkoba di Pamekasan, beredar kabar dalam BAP diduga status pengedar diturunkan menjadi pemakai, bahkan muncul dugaan ada yang dilepas,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan aktivis PMII Jawa Timur tersebut menyampaikan bahwa dari beberapa serangkain peristiwa itu Forkot mendukung penuh Polres Pamekasan untuk menindak oknum-oknum nakal yang berani melawan hukum dan kode etik polisi.
“Kami berharap Polres Pamekasan harus melakukan penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk kepada bawahannya, bila terbukti melakukan pelanggaran hukum,” pungkasnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya