Demo Gas Jatim Tuntut KPK Ambil Paksa Wahid Wahyudi

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demonstran tuntut Wahid Wahyudi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Jatim (Dok. Jatim Aktual)

Demonstran tuntut Wahid Wahyudi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Jatim (Dok. Jatim Aktual)

4. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur harus bertanggung Jawab atas Program Server Jatim Cerdas yang diduga Melakukan Tindakan Pemungutan uang ilegal kepada siswa atas nama pendidikan dan kepentingan personal sehigga menabrak aturan yang berlaku.

5. Apabila tuntutan dan desakan kami tidak direspon oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur selama 7×24 jam, Maka Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dipastikan akan melaporkan ke pihak yang berwenang.

Tuntutan GAS JATIM kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) :

1. KPK segera menangkap Wahid Wahyudi Plt. Dipendik Jatim diduga menjadi dalang korupsi selama 4 Tahun menjadi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa timur

2. KPK segera mengusut tuntas kekayaan Wahid Wahyudi yang tidak wajar dan diduga hasil korupsi APBD Provisi Jawa Timur

3. Hasil Penggeledahan KPK di rumah Wahid Wahyudi pada tanggal 17 s.p18 Januari 2023 Harus transpran ke publik

4. KPK jangan tebang pilih kepada siapapun yang telah melakukan tindakan merugikan uang negara (APBD) untuk kepentingan pribadi

5. KPK ambil paksa Wahid Wahyudi karena beberapa kali dipaggil KPK tidak memenuhi

Surabaya, 13 Maret 2023

Syafik, S.H.I., M.H.
Koordinator Lapangan

Baca Juga :  Bupati Merangin H M Syukur Canangkan Duta Gertik

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page