Demo Gas Jatim Tuntut KPK Ambil Paksa Wahid Wahyudi

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demonstran tuntut Wahid Wahyudi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Jatim (Dok. Jatim Aktual)

Demonstran tuntut Wahid Wahyudi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Jatim (Dok. Jatim Aktual)

4. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur harus bertanggung Jawab atas Program Server Jatim Cerdas yang diduga Melakukan Tindakan Pemungutan uang ilegal kepada siswa atas nama pendidikan dan kepentingan personal sehigga menabrak aturan yang berlaku.

5. Apabila tuntutan dan desakan kami tidak direspon oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur selama 7×24 jam, Maka Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dipastikan akan melaporkan ke pihak yang berwenang.

Tuntutan GAS JATIM kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) :

1. KPK segera menangkap Wahid Wahyudi Plt. Dipendik Jatim diduga menjadi dalang korupsi selama 4 Tahun menjadi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa timur

2. KPK segera mengusut tuntas kekayaan Wahid Wahyudi yang tidak wajar dan diduga hasil korupsi APBD Provisi Jawa Timur

3. Hasil Penggeledahan KPK di rumah Wahid Wahyudi pada tanggal 17 s.p18 Januari 2023 Harus transpran ke publik

4. KPK jangan tebang pilih kepada siapapun yang telah melakukan tindakan merugikan uang negara (APBD) untuk kepentingan pribadi

5. KPK ambil paksa Wahid Wahyudi karena beberapa kali dipaggil KPK tidak memenuhi

Surabaya, 13 Maret 2023

Syafik, S.H.I., M.H.
Koordinator Lapangan

Baca Juga :  Babinsa Potoan Laok Kopka Mukhlisin Sumbang Tenaga Dalam Pengeboran Sumber Air

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional
Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas
Defisit Anggaran Ancam TPP ASN dan Pembangunan, Fraksi Golkar DPRD Tebo Dorong Optimalisasi PNBP
KPPU Pastikan Pasar Indonesia Lebih Adil dan Menarik untuk Investasi
– Umar bin Khattab Kata Takjub

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas

Berita Terbaru

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page