Datangi Bea Cukai Madura, DPD KNPI Pamekasan Minta Permudah Izin Usaha Rokok

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD KNPI Pamekasan mendatangi kantor Bea Cukai Madura, Rabu (8/10/2025).

DPD KNPI Pamekasan mendatangi kantor Bea Cukai Madura, Rabu (8/10/2025).

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – DPD KNPI Pamekasan melakukan silaturahim ke Kantor Bea Cukai Madura di Jl. Panglima Sudirman No 2 Pamekasan, Rabu (8/10/2025). Pertemuan ini menjadi langkah awal sinergi untuk mempermudah proses perizinan usaha rokok sekaligus menekan peredaran rokok ilegal di Madura.

Rombongan KNPI yang dipimpin langsung oleh Haidar Ansori, Ketua DPD KNPI Pamekasan, diterima oleh Megatruh dan Aswad selaku Humas Bea Cukai Madura, serta Budi Dewa dari bagian perizinan. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan antara kedua lembaga.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Ajak Memaknai Harkitnas Sebagai Semangat Untuk Bangkit

Haidar Ansori menjelaskan bahwa kegiatan ini berangkat dari persepsi masyarakat bahwa pengurusan izin usaha rokok dianggap sulit dan memakan waktu lama. Karena itu, KNPI berinisiatif menjalin komunikasi dengan Bea Cukai untuk membantu memberikan pemahaman dan pendampingan kepada para pelaku usaha, khususnya di sektor industri rokok kecil menengah di Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih banyak pengusaha rokok di Pamekasan yang belum memiliki izin karena menganggap prosesnya rumit. Kami ingin membantu menjembatani komunikasi antara pengusaha dengan Bea Cukai agar proses perizinan bisa lebih mudah dan transparan,” ujar Haidar.

Baca Juga :  Masyarakat Tabir Ilir Minta Bupati Baru Tunaikan Janji Politik Waktu Kampanye

Dalam pertemuan tersebut, pihak Bea Cukai Madura merespons positif langkah KNPI Pamekasan untuk bersinergi dalam edukasi dan sosialiasi masyarakat.

“Kami sangat mendukung kegiatan sosialisasi dan edukasi seperti ini. Bea Cukai Madura terbuka bagi siapa pun, termasuk organisasi kepemudaan seperti KNPI, untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada para pengusaha rokok agar segera mengurus izin secara resmi,” ujar Megatruh, Humas Bea Cukai Madura.

Baca Juga :  Bangun Sinergi Dunia Pendidikan Satresnarkoba Buat Jum’at Curhat

Kedua pihak sepakat melaksanakan kegiatan bersama guna memberikan informasi yang lebih terbuka kepada masyarakat dan pelaku usaha rokok.

Kedua pihak sepakat melaksanakan kegiatan bersama guna memberikan informasi yang lebih terbuka kepada masyarakat dan pelaku usaha rokok.

Silaturahim ini diharapkan menjadi awal dari sinergi berkelanjutan antara pemuda dan instansi pemerintah dalam memperkuat kesadaran hukum, mendorong peredaran rokok legal, serta menumbuhkan iklim ekonomi lokal yang sehat dan berdaya saing di Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata
Industri Rokok Menggurita di Sawah Produktif, Aktivis LP3 Desak Audit Perizinan Massal
Bupati Sumenep : ASN Harus Mampu Kuasai Teknologi 

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:19 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:14 WIB

Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:10 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:40 WIB

LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page