Dalil Pra Peradilan Pidana, 2 Tersangka Kasus BSI Ditolak oleh Hakim PN Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan ditolaknya seluruh isi atau dalil permohonan pra peradilan pidana para tersangka, tim Jaksa penyidik akan terus melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi yang terjadi di tubuh BSI Cabang Sumenep.

“Tahapan berikutnya kita akan kembali melakukan penyidikan, dan saat ini tim audit keuangan sudah turun gunung ya, jadi kita pastikan kasus ini akan terus berjalan” papar Dony

Baca Juga :  Jelang Ops Ketupat Semeru 2024, Polres Sumenep Gelar Patroli Cipta Kondisi

Sedangkan, untuk permohonan pra peradilan pidana untuk tersangka inisial S, akan disidangkan pada hari Kamis 4 April 2024, dengan dalil permohonan yang sama yakni dibebaskan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Merangin Luncurkan Piket Perwira Samapta Wujud Polri Humanis Dan Responsif
Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak
Mendapat Kabar Anak Yatim Piatu Kena Tumor, Lurah Mampun Langsung Ambil Tindakan
Momen HSN 2025, Bupati Sumenep Intruksikan ASN Berpakaian Santri
Terkait Pelayanan, SMSI Minta Direktur RSUD STS Tebo Jelaskan SOP Dokter Dipoliklinik Secara Terbuka
Viral Netizen Minta Polisi Tangkap Operator Excavator Yang Melarang Pendulang Cari Makan
Musdes Harus Dipimpin BPD Bukan Kepala Desa, Kembali ke Amanat Undang-Undang Desa
DRT The Big Family Terseret Dugaan Jual Beli Pita dan Rokok Ilegal Es Mild, Aktivis LP3 Siapkan Laporan ke Kemenkeu

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:40 WIB

Kapolres Merangin Luncurkan Piket Perwira Samapta Wujud Polri Humanis Dan Responsif

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:29 WIB

Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Mendapat Kabar Anak Yatim Piatu Kena Tumor, Lurah Mampun Langsung Ambil Tindakan

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Momen HSN 2025, Bupati Sumenep Intruksikan ASN Berpakaian Santri

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Terkait Pelayanan, SMSI Minta Direktur RSUD STS Tebo Jelaskan SOP Dokter Dipoliklinik Secara Terbuka

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page