Dalil Pra Peradilan Pidana, 2 Tersangka Kasus BSI Ditolak oleh Hakim PN Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, SUMENEP – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumenep menolak seluruh dalil Pra Peradilan Pidana (Prapid) 2 tersangka inisial E dan T pada kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep. Para tersangka mem Pra Peradilan kan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Baca Juga :  UNIBA Madura Kerja Sama Dengan BPIP dan LPSK

Keputusan hakim tersebut sesuai dengan apa yang sudah dibuktikan oleh tim Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep berdasarkan alat bukti serta keterangan dari sejumlah saksi, sehingga tim Jaksa pemeriksa berhak melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Dony Suryahadi Kusuma, SH.MH menyampaikan, apa yang menjadi keputusan hakim dalam putusan pra peradilan pidana atas permohonan 2 tersangka E dan T sudah tepat dan sesuai dengan apa yang sudah tim Jaksa lakukan sejauh ini.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya
PGRI dan Disdik Desak Polisi Buka Terang Benderang Kasus Pemukulan Guru SMPN 32 Tabir Ulu
Pemkab Sumenep Hadir Beri Tunjangan Kepada 1.225 Guru Ngaji
Polres Sumenep Ungkap Ribuan Pil “Y”, Pengedar Berinisial MAI Ditangkap di Pajagalan
Bupati Sumenep : Aplikasi Sigap Ibu Wujudkan Kehamilan Aman Diwilayah Kepulauan
F-BPM Pembangunan Dekat Bakso Berseri Pemerintah Tutup Mata, Kabid BM PU Lempar Itu Tata Ruang
Bupati Sumenep Buka FGD Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa
SMSI Sumenep Gelar Seminar Nasional Kupas Tentang KEK Madura

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 09:51 WIB

Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya

Sabtu, 15 November 2025 - 09:45 WIB

PGRI dan Disdik Desak Polisi Buka Terang Benderang Kasus Pemukulan Guru SMPN 32 Tabir Ulu

Sabtu, 15 November 2025 - 07:27 WIB

Pemkab Sumenep Hadir Beri Tunjangan Kepada 1.225 Guru Ngaji

Sabtu, 15 November 2025 - 01:26 WIB

Polres Sumenep Ungkap Ribuan Pil “Y”, Pengedar Berinisial MAI Ditangkap di Pajagalan

Jumat, 14 November 2025 - 08:49 WIB

Bupati Sumenep : Aplikasi Sigap Ibu Wujudkan Kehamilan Aman Diwilayah Kepulauan

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

Hukum dan Kriminal

Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:51 WIB

You cannot copy content of this page