Dalami Kasus PUPR di Bulangan Barat, Penyidik Mulai Petakan Tanggung Jawab Proyek

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat warga korban dugaan perusakan lahan di Desa Bulangan Barat saat memenuhi panggilan penyidik Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan.

Empat warga korban dugaan perusakan lahan di Desa Bulangan Barat saat memenuhi panggilan penyidik Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan.

Pamekasan, Transatu – Penanganan dugaan perusakan lahan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, mulai memasuki fase penentuan arah hukum. Penyidik Polres Pamekasan kini tak hanya mengumpulkan keterangan, tetapi juga mulai memetakan pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban pidana.

Langkah awal ditandai dengan pemeriksaan empat warga yang mengaku menjadi korban, yakni Syamsuri, H. Jamal, Badwi, dan Haryanto. Mereka hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bagian dari pendalaman kasus yang telah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Euforia Valen DA7 Satukan Warga, Donasi Rp1,112 Miliar Mengalir untuk Korban Bencana

Peningkatan status perkara ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat telah mengantongi bukti permulaan yang cukup. Hal itu tertuang dalam SP2HP Nomor: B/SP2HP/405/III/RES.1.10/2026/Satreskrim yang telah diterima pihak pelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Pertama Tidur Rumah Istri di Tabir, Eh Malah Cincin Pengantin Raib Dibawak Malik
LMB Desak Polres Pamekasan Tangkap Pelaku dan Donatur Balon Udara Marbol Group, Pengusaha Haji Bulla Terlibat?
Forkot Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Balon Udara Marbol Group
Buntut Kasus PUPR, Polisi Akan Panggil Para Pihak, PR Paku Alam Ikut Terseret dalam Penyidikan
Pencuri Beras di Proppo Diduga Pernah Gasak Uang Puluhan Juta di Tlanakan
Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara
Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Kasus Proyek Jalan di Bulangan Barat Masuk Babak Baru
Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 11:22 WIB

Dalami Kasus PUPR di Bulangan Barat, Penyidik Mulai Petakan Tanggung Jawab Proyek

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15 WIB

Malam Pertama Tidur Rumah Istri di Tabir, Eh Malah Cincin Pengantin Raib Dibawak Malik

Minggu, 29 Maret 2026 - 02:26 WIB

LMB Desak Polres Pamekasan Tangkap Pelaku dan Donatur Balon Udara Marbol Group, Pengusaha Haji Bulla Terlibat?

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:14 WIB

Forkot Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Balon Udara Marbol Group

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:58 WIB

Buntut Kasus PUPR, Polisi Akan Panggil Para Pihak, PR Paku Alam Ikut Terseret dalam Penyidikan

Berita Terbaru

Daerah

Antisipasi Kelangkaan BBM, Forpimka Kangean Lakukan Patroli

Selasa, 31 Mar 2026 - 16:04 WIB