Ke depan, Bea Cukai mendorong keberlanjutan kolaborasi, termasuk pada isu cukai produk tembakau dan minuman berpemanis, serta sharing session terkait perkembangan prosedur kepabeanan dan pengawasan kepabeanan.
Sementara itu, kerja sama dengan CAN telah berlangsung sejak 2016 dan telah diperbarui dua kali pada tahun 2019 dan 2022. Penandatanganan pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) on Capacity Building and Exchange of Information pun dilakukan antara Bea Cukai dan CAN mengingat telah berakhirnya masa berlaku MoU pada 11 Maret 2025.
“Guna meneruskan kerja sama erat dengan CAN, Bea Cukai melaksanakan penandatanganan pembaruan perjanjian MoU untuk melanjutkan kegiatan pelatihan dan pertukaran informasi strategis, seperti pelatihan anjing pelacak, audit kepabeanan, penggunaan drone untuk pengawasan, sharing informasi tren penyelundupan narkotika melalui jalur udara, dan information session untuk perusahaan Belanda di Indonesia. Dalam waktu dekat, rencananya akan diselenggarakan information session dan pelatihan K-9 Odor Extraction Device pada bulan Agustus 2025,” rinci Budi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia pun menegaskan partisipasi aktif Bea Cukai dalam forum WCO serta perpanjangan kerja sama dengan Belgia dan Belanda merupakan langkah konkret untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, mendorong pertukaran informasi, serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap ancaman lintas negara, seperti penyelundupan narkotika.
“Melalui forum multilateral dan kerja sama bilateral ini, Bea Cukai terus memperluas jejaring internasional dan berkontribusi dalam menciptakan sistem perdagangan global yang aman, adil, dan efisien,” tutup Budi.