"Interaksi dengan advokat, klien, dan berbagai pihak dalam proses penyelesaian perkara memberikan pengalaman yang sangat berharga sekaligus memperluas wawasan mengenai praktik hukum di Indonesia," katanya.
Pembimbing lapangan, Nur Saifur Rauf, S.H., mengatakan mahasiswa magang diberikan kesempatan untuk terlibat aktif dalam berbagai kegiatan kantor dengan tetap memperhatikan batas kewenangan yang dimiliki.
Menurutnya, pendekatan tersebut memungkinkan mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang lebih aplikatif sekaligus memahami standar profesional dan etika yang harus dijunjung tinggi oleh seorang advokat.
Program magang ini diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa Fakultas Hukum UTM dalam mempersiapkan diri memasuki dunia profesi hukum. Sinergi antara Fakultas Hukum UTM dan Law Office Rauf & Frans pun diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk kolaborasi antara perguruan tinggi dan dunia praktik hukum dalam mencetak lulusan yang unggul secara akademik, berpengalaman, dan profesional.

