Dadang memastikan untuk tetap melakukan tindakan peringatan kepada pedagang yang kedapatan menjual barang di atas HET, untuk tidak melakukan lagi dan masyarakat tetap bisa membeli sesuai harapan, utamanya menghadapi hari-hari besar.

Apabila ditemukan ada yang masih melakukan penjualan tidak sesuai dengan mekanisme maupun aturan yang berlaku, akan ada tindakan tegas dari pihak terkait.

"Selain memastikan terhadap harga, kami juga memastikan stok komoditi yang ada di Kabupaten Sumenep bisa terjaga. Diharapkan kepada masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok sesuai kebutuhan yang memang menjadi kebutuhan," ujarnya

Agar tidak sampai terjadi penumpukan melebihi yang dibutuhkan. "Jangan sampai terjadi Panic buying atau perilaku belanja impulsif secara berlebihan akibat ketakutan akan kehabisan stok dan kenaikan harga," tegasnya

"TPID Sumenep memastikan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga inflasi daerah tetap terkendali dan daya beli masyarakat tetap terjaga menjelang hari besar keagamaan," pungkasnya.