Sementara itu, H. Fatkhurrahman menegaskan bahwa pertemuan di Polres Bangkalan kali ini hanya sebatas penyelesaian administrasi ,karena perdamaian sejatinya sudah terjalin sebelumnya.

“Hari ini bukan perdamaian kedua kali, hanya administrasi saja. Semua sudah selesai kemarin, tinggal tanda tangan dan penyelesaian dokumen di Polres Bangkalan,” jelasnya.

Dengan berakhirnya kasus ini, Polres Bangkalan kini tinggal memproses pencabutan laporan secara administratif. Kedua pihak berharap, peristiwa yang sempat menyita perhatian publik ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih mengedepankan komunikasi dan semangat persaudaraan.

Kesepakatan damai ini sekaligus menutup polemik yang sempat ramai diperbincangkan. Kini, baik H. Fatkhurrahman maupun Aruf Kenzo sepakat untuk menjaga silaturahmi dan tidak memperpanjang konflik di masa mendatang.