Sebagai informasi, selama menjadi Kasi Datun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan telah berhasil memulihkan keuangan negara dari tahun 2024 sampai dengan 2025 sebesar Rp.15.036.645.401.
Tak berhenti disitu, pada Kamis (31/7/2025) Bambang Irawan terus membuktikan kontribusi dan dedikasinya melalui peluncuran program yang berhasil diinisiasi oleh dirinya sebagai Kasi Datun Kejari Bandar Lampung yaitu kegiatan launching UMKM Mitra Adhyaksa yang bertajuk inovasi Jaksa sahabat UMKM dan pendampingan hukum kepada UMKM yang turur dihadiri oleh Kajati Lampung, Walikota Bandar Lampung, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Pimpinan Cabang PT. BRI Branch Office Teluk Betung, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandar Lampung, satuan kerja Kejari maupun Cabang Kejari se-Provinsi Lampung dan UMKM se-Bandar Lampung.
Sebagai langkah awal, Jaksa Bambang Irawan sudah mendata 101 UMKM akan didampingi agar terjalin sinergi yang semakin kuat para pelaku UMKM, demi menciptakan sistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, kedepan secara berkelanjutan akan mendata dan meverifikasi pelaku usaha UMKM dan secara terbuka untuk UMKM bisa berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampung secara gratis. (*)