Ia menegaskan bahwa implementasi ini akan dilanjutkan dengan penganggaran program-program keagamaan di lingkungan pemerintahan.

“Momentum ini kita manfaatkan, terutama karena dihadiri para ulama dan tokoh seperti Habib Jindan. Kita ingin jadikan dzikir dan sholawat sebagai budaya birokrasi,” ujar Lukman.

Langkah ini juga mendapat dukungan dari para tokoh pesantren di Bangkalan. KH. Mohammad Nasih Aschal, Pengasuh Pondok Pesantren Syaichona Moh. Cholil Bangkalan, menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bentuk pengakuan terhadap identitas religius Kabupaten Bangkalan dan dapat menciptakan suasana damai dalam kehidupan sosial.