Seperti, fisik atau gedung itu memenuhi standar, harus ada penyimpanan obat seperti lemari pendingin, lemari penyimpanan obat terkait dengan narkotika harus ada pintu berlapis dan lainnya.

Bahkan, pihaknya dalam setiap 3 bulan sekali selalu melakukan evaluasi terkait keberadaan apotek tersebut

"Pihak kami hanya melakukan fisitasi, rekomendasi dan segala izin yang mengeluarkan dari kantor perijinan," ujarnya.