TRANSATU.ID,PAMEKASAN - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) kabupaten Pamekasan bersama nelayan desa Tanjung Pademawu melakukan aksi demonstrasi ke kantor Perhutani KPH Madura dan Polres setempat. Jumat 25 April 2025.
Pasalnya, sejumlah nelayan di desa Tanjung mulai dilakukan pemeriksaan oleh Polres Pamekasan atas kasus perusakan mangrove akibat pengerukan sungai, yang dipergunakan untuk kepentingan perahu nelayan berlabuh.
Oleh karena itu, PC PMII Pamekasan berkomitmen untuk mendampingi para nelayan yang terancam akan menjadi tumbal dalam kasus perusakan mangrove yang dilaporkan oleh Perhutani KPH Madura kepada Polres Pamekasan.
"Sangat disayangkan Perhutani terlalu tergesa-gesa mengambil langkah hukum, tanpa melakukan mediasi terlebih dahulu dengan para nelayan dan tokoh di sana," kata ketua Homaidi.
Tugas Perhutani, selain menjaga dan melindungi kelestarian hutan, juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk dampak lingkungan dan konsekuensi hukumnya.